MEDAN -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan jajaran atas capaian 100 hari pemberantasan tindak pidana narkotika. Dalam periode tersebut, Polrestabes Medan dan polsek jajaran berhasil mengungkap 526 kasus dengan 718 tersangka.
Apresiasi itu disampaikan Rico saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/2026). Turut hadir Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Medan.
"Atas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat," ujar Rico.
Baca Juga:
Dalam konferensi pers tersebut, aparat menampilkan sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five, cairan rokok elektronik (liquid vape) yang mengandung narkotika, serta ratusan botol minuman beralkohol dan alat kejahatan lainnya.
Rico menilai jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi menjaga keamanan kota.
Ia memberi perhatian khusus pada temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Menurutnya, bentuk tersebut berisiko tinggi karena menyerupai produk umum dan berpotensi menyasar generasi muda.
"Ini sangat berbahaya. Dampaknya merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ini menjadi atensi khusus bagi kami," tegasnya.