P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Penyesuaian jam operasional ini dilakukan guna mendukung kelancaran ibadah puasa, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Adapun jadwal pelayanan selama Bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
Senin - Kamis
Pukul 08.00 WIB -15.00 WIB
Waktu istirahat: 12.00 WIB -12.30 WIB
Jumat
Pukul 08.00 WIB -15.30 WIB
Waktu istirahat: 11.30 WIB -12.30 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak akan mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami memastikan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan optimal selama Bulan Ramadhan. Penyesuaian jam kerja ini merupakan bentuk penyesuaian administratif tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan sehingga proses pengurusan administrasi pertanahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Dengan adanya penyesuaian ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat selama bulan penuh berkah ini.(JN-Tim)