Disiplin Sejak Dini, Satgas TMMD Ke-127 Gembleng Siswa SDN di Simataniari
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
TAPSEL | Jelajahnews.id - Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan justru memunculkan persoalan baru.
Baca Juga:
Surat klarifikasi resmi yang dilayangkan terkait dugaan bermasalahnya proyek irigasi dilaporkan tidak jelas keberadaannya, meski disebut telah didisposisikan ke pejabat terkait.
Surat klarifikasi tersebut ditujukan untuk meminta penjelasan Dinas PUPR atas Proyek Rehabilitasi Bendungan dan Saluran Irigasi Tapus Desa senilai Rp652 juta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Yudi Utama.
Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pegawai Dinas PUPR Tapanuli Selatan menyebutkan bahwa surat tersebut tidak hilang dan telah diteruskan ke Kepala Bidang (Kabid) Pengairan.
"Suratnya tidak hilang, Pak. Sudah didisposisikan ke bagian pengairan," ujarnya singkat.
Namun, keterangan berbeda justru disampaikan oleh pegawai perempuan di bagian pengairan. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan surat klarifikasi tersebut dan menyebut akan melakukan pencarian lebih lanjut.
"Kami cari dulu surat itu, Pak. Kalau sudah ketemu, nanti kami hubungi," ucapnya kepada awak media.
Surat Klarifikasi Tak Pernah Dijawab
Surat klarifikasi bernomor 012/AP-SK/2026, tertanggal 20 Januari 2026, hingga kini belum mendapatkan balasan tertulis maupun penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketiadaan respons tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta memicu kecurigaan masyarakat terhadap tata kelola proyek yang menggunakan anggaran negara.
APAK Tabagsel menilai, tidak adanya jawaban resmi semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek irigasi Tapus Desa.
Dugaan Pelanggaran Teknis Pekerjaan

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pekerjaan fisik proyek irigasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pekerjaan pasangan batu disebut menggunakan material batu gunung berukuran besar dan tidak seragam, serta metode pemasangan yang tidak menunjukkan pola penguncian yang baik.
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
Salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi internal dan monitoring persiapan Pe
Ragam
Suasana kebersamaan terlihat di Masjid Nurul Iman, Lingkungan VII Baringin, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapa
Ragam
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel dipimpin Serka Herman terus menggenjot rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Supatmi aga
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan tidak hanya fokus pada pembangunan i
Ragam
Untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima selama menjalankan tugas, tim medis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel sigap membe
Ragam
Suasana gotong royong terlihat pada pembangunan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, Kelurahan Sangkun
Ragam
Semangat kebersamaan terlihat dalam pengerjaan perkerasan badan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pemuda diamankan warga di kawasan Kampung Kelapa, Pustaka Tim
Peristiwa