Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tinggal Kerangka di Angkola Sangkunur
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama kali melalui jalur waris, Rabu (21/01/2026).
Baca Juga:
Publikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat agar proses pengurusan sertipikat tanah warisan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, ATR/BPN Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pemohon wajib melampirkan dokumen alas hak asli beserta fotokopi dan riwayat kepemilikan tanah, minimal tiga turunan atau riwayat penguasaan selama 20 tahun.
Selain itu, pemohon juga harus melengkapi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga seluruh ahli waris, serta fotokopi SPPT PBB tahun terakhir.
Tak hanya itu, pemenuhan kewajiban perpajakan juga menjadi syarat penting, meliputi BPHTB dan PPh, atau Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) dari KPP Pratama.
Dokumen pendukung lainnya yang wajib dilampirkan yakni surat keterangan meninggal dunia dari Disdukcapil, surat keterangan ahli waris, serta surat persetujuan seluruh ahli waris yang diketahui oleh pihak kelurahan dan camat.
Apabila pengurusan sertipikat dikuasakan kepada pihak lain, pemohon wajib menyertakan surat kuasa beserta fotokopi KTP dan KK penerima kuasa. Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi materai Rp10.000 sesuai ketentuan.
ATR/BPN Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum mengajukan permohonan, guna menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Melalui publikasi ini, ATR/BPN Kota Padangsidimpuan berharap masyarakat semakin memahami prosedur pendaftaran sertipikat tanah warisan dan dapat memanfaatkan layanan pertanahan secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dipersilakan berkonsultasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat. (JN-Tim)
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah