Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
SAMOSIR -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhockel Tamba, dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD, Senin (9/9/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati (SAB), asisten daerah, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Samosir.
Sebelum penetapan dilakukan, lima fraksi di DPRD Samosir secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Dengan pengesahan ini, nilai APBD Kabupaten Samosir yang semula sebesar Rp844.070.942.724,00 (delapan ratus empat puluh empat miliar tujuh puluh juta sembilan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) berubah menjadi Rp830.400.322.194,44 (delapan ratus tiga puluh miliar empat ratus juta tiga ratus dua puluh dua ribu seratus sembilan puluh empat koma empat puluh empat rupiah).
Baca Juga:Dalam sambutannya, Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Samosir atas kerja keras dan sinergi dalam pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut. "Semua masukan dari fraksi-fraksi DPRD sudah kami dengar dan pahami. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program agar berjalan optimal, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Vandiko menegaskan, perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta mendukung pencapaian target indikator makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, pengendalian tingkat pengangguran, perbaikan gini rasio, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Samosir.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penetapan perda tersebut. "Setelah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten harus segera melaksanakan program-program dengan tepat waktu dan tepat sasaran agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," kata Nasip.
Ia menambahkan, penetapan Perda P-APBD Samosir Tahun 2025 sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mematuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah