Masjid dan Gereja Berdampingan di Medan Sunggal, Wali Kota Rico Waas: Toleransi Bukan Sekadar Slogan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku terharu menyaksikan langsung praktik toleransi antarumat beragama di Masjid As Sholihin,
Daerah
P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Melalui kegiatan fasilitasi klarifikasi, Kantor Pertanahan menindaklanjuti permohonan dari Sdr. Ahmad Fakhry dan Sdr. Abdul Wahab Tanjung terkait kejelasan pelaksanaan Putusan PTUN Nomor 04/G/2016/PTUN-MD tertanggal 9 Agustus 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kegiatan klarifikasi ini digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, pada Jum'at (07/11/25), menghadirkan pihak pemohon, pejabat struktural, dan perwakilan dari seksi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat penangan perkara menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan harus melalui proses yang cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan aspek administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui pejabat yang mewakili menegaskan bahwa instansinya senantiasa menghormati putusan pengadilan sebagai dasar hukum yang sah.
Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis dan administratif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Pada prinsipnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat menghormati dan berpedoman pada putusan pengadilan.
Namun setiap tindak lanjut harus melalui pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan teknis agar pelaksanaannya tepat dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak pemohon dan Kantor Pertanahan, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjaga tertib administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku terharu menyaksikan langsung praktik toleransi antarumat beragama di Masjid As Sholihin,
Daerah
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Jalan Beringin VII, Kecamatan Medan Helvetia
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Suara palu dan gesekan kayu berpadu dengan semangat gotong royong di Lingkungan I Tiga Dolok, Kelurahan Sangkunur,
Ragam
Praka Roni Situmorang dari Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel membantu warga mendorong sepeda motor melintasi genangan air.
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Semangat gotong royong tampak nyata di Lingkungan I Tiga Dolok, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur,
Ragam
Suasana akrab tampak di sebuah warung sederhana milik warga di Desa Batu Rosak, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan
Ragam
an untuk aktivitas tambang emas ilegal diamankan tim gabungan Polda Sumut.
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pelayanan Idulfitri 1447 Hijriah secara daring
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Ramadan Fair telah menjadi kekhasan Kota Medan yang konsisten digelar selama 20
Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana
Daerah