Proyek Dek Pasar Sipirok Rp800 Juta Disorot, Papan Proyek Tak Terlihat, Kabid PUPR Belum Merespons
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Sebuah papan nama memunculkan tanda tanya menjelang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Nama Eddi Sullam Siregar masih tercantum di meja rapat anggota DPRD dalam persiapan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dijadwalkan berlangsung di Sipirok, Jumat (14/8/2026).
Padahal, proses pergantian antarwaktu (PAW) Eddi Sullam dari Partai NasDem telah berjalan dan dokumen DPRD Tapsel telah mencantumkan dirinya sebagai anggota DPRD yang diberhentikan.
Pertanyaannya kemudian sederhana: mengapa nama tersebut masih berada di meja Paripurna?
Dokumen DPRD Sudah Mencantumkan PAW

Surat Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 100.2.1.4/69/2026 tentang penyampaian usul peresmian pengangkatan anggota DPRD pengganti antarwaktu mencantumkan dua nama.
Yakni Eddi Sullam Siregar sebagai anggota DPRD yang diberhentikan dan H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai calon pengganti antarwaktu.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 328/PAW.01.1-SD/1203/2/2026 tertanggal 18 Juni 2026 mengenai PAW anggota DPRD Tapsel dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar.
Dokumen administrasi calon PAW kemudian disampaikan untuk diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara guna mendapatkan peresmian pengangkatan.
Dengan demikian, proses PAW tersebut sudah tercatat dalam administrasi DPRD sebelum papan nama Eddi Sullam kembali terlihat di meja Paripurna.
MA Tolak PK Eddi Sullam
Selain proses PAW, perkara hukum yang berkaitan dengan Eddi Sullam juga telah sampai pada tahap Peninjauan Kembali.
Dalam Petikan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20 PK/Pid/2026, Majelis Hakim menyatakan:
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana EDDI SULLAM SIREGAR tersebut."»
Putusan tersebut dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada 23 Februari 2026.
Dalam putusan itu, MA juga menetapkan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tetap berlaku dan membebankan biaya perkara pemeriksaan PK sebesar Rp2.500 kepada terpidana.
Sekwan: Saya Tidak Tahu Siapa yang Memasang
Sekretaris DPRD Tapsel, Parwis Rizki Daulay, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku belum mengetahui pemasangan papan nama Eddi Sullam tersebut.
Parwis mengatakan dirinya tidak masuk kantor pada Kamis (13/8/2026) karena sedang melayat. Karena itu, dia tidak mengetahui secara langsung pemasangan papan nama untuk agenda Pidato Kenegaraan Presiden.
Menurutnya, ada kemungkinan pihak yang menyiapkan perlengkapan acara belum mengetahui perkembangan proses PAW tersebut.
Setelah mendapat informasi mengenai papan nama itu, Parwis mengatakan akan meminta anggotanya untuk menyingkirkannya.
"Nanti saya suruh anggota menyingkirkannya," ujarnya.»
Namun, ketika ditanya mengenai SK Gubernur Sumatera Utara terkait PAW Eddi Sullam, Parwis mengaku belum menerima salinannya.
Ia mengatakan akan mengecek keberadaan dokumen tersebut kepada pihak terkait, termasuk Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Tapsel.
Papan Nama Jadi Pertanyaan
Persoalan ini akhirnya bukan hanya soal sebuah papan nama.
Di satu sisi, dokumen DPRD telah menunjukkan adanya usulan PAW Eddi Sullam dan nama H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai calon pengganti.
Di sisi lain, nama Eddi Sullam masih tercantum di meja Paripurna menjelang agenda kenegaraan.
Apakah papan nama tersebut sekadar belum diperbarui?
Ataukah Sekretariat DPRD masih menunggu dokumen resmi peresmian PAW dari Gubernur Sumatera Utara?
Jawaban atas pertanyaan itu menjadi penting untuk memastikan status administratif Eddi Sullam dan tahapan pengangkatan calon PAW.
Hingga berita ini diterbitkan, Eddi Sullam Siregar belum memberikan tanggapan terkait masih tercantumnya papan namanya di meja Paripurna maupun proses PAW yang telah diajukan. (JN-Irul)
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah
Berbagai cara dilakukan untuk menciptakan suasana pembinaan yang humanis di balik jeruji besi.
Daerah
Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan mengundang ustaz
Ragam
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Layanglayang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, S
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendukung implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
Daerah
Setelah hampir dua pekan tidak diketahui keberadaannya, AJN (27), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Suma
Daerah
Seorang Bayi perempuan berusia sekitar tiga bulan ditemukan warga di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Tapteng, Jumat (9/10/2026) pagi.
Daerah