Cegah Sengketa Aset Umat, Kantah P.Sidimpuan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, bar-bar, dan tanpa kompromi.
Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari tiga hari, lima pelaku pembunuhan keji di Masjid Agung Sibolga berhasil dibekuk satu per satu.
Korban bernama Arjuna Tamaraya, seorang nelayan muda yang dikenal kalem, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman masjid pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Luka di tubuhnya bikin siapa pun yang lihat ngeri. Awalnya dikira mahasiswa, tapi ternyata Arjuna hanyalah nelayan sederhana yang mencari ketenangan di rumah ibadah sayang, malam itu jadi malam terakhirnya.
Rekaman CCTV jadi saksi bisu. Dari situlah polisi mulai berburu. Langkah mereka cepat dan tepat, kayak serigala mencium bau darah.
Polisi Gerak Cepat, Lima Pelaku Diciduk Tanpa Ampun
Konferensi pers di Mapolres Sibolga jadi ajang pembuktian. Di hadapan wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, membeberkan hasil kerja keras timnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung ngebut begitu laporan masuk.
Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diciduk tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ikut diringkus di berbagai titik di sekitar kota.
Barang bukti juga disapu bersih dari lokasi, Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Kelapa yang dipakai untuk memukul korban
Kemudian pakaian korban, Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, Tas hitam merek Polo Glad dan Ember plastik hitam
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan!
AKP Rustam menegaskan, kelima pelaku punya peran berbeda dalam aksi keji itu. Empat di antaranya ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena diduga ikut mencuri barang korban sebelum kabur. Semua terancam 15 tahun penjara.
"Kami tangani kasus ini transparan dan tuntas. Keadilan buat korban dan keluarganya adalah harga mati," tegas AKP Rustam dengan nada dingin tapi penuh wibawa.
Kapolres: "Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan di Sibolga!"
Di akhir konferensi, Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar diganjar hukuman setimpal.
"Kami ikut berduka atas meninggalnya korban. Tapi kami pastikan, pelaku harus bayar mahal perbuatannya. Tidak ada ruang bagi kekerasan di Sibolga," tegasnya. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah