Adapun bentuk kolaborasi dalam program KKN Tematik meliputi beberapa hal. Seperti, pendaftaran dan penyertipikatan tanah wakaf, penyediaan informasi geospasial tematik tanah wakaf, penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan akses Reforma Agraria.
"Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan dalam berbagai proses kegiatan. Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis tanah wakaf untuk mendukung program sertipikasi, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf," jelas Andi Tenri Abeng.