Cegah Penyakit Menular, Lapas P.Sidimpuan Skrining TB dan HIV Warga Binaan
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
MADINA | Jelajahnews.id | Dugaan keterlibatan oknum jurnalis dalam "jatah bulanan" tambang emas ilegal di Lingga Bayu, Kabupaten Tapsel akhirnya ditanggapi tegas oleh Pimred Sumteng Pos, Manaon Lubis.
Manaon lubis juga memastikan sudah menjatuhkan sanksi keras kepada wartawannya yang terseret dalam daftar tersebut.
"Salah berat. Dan sudah kita hubungi wartawan tersebut, ini peringatan pertama dan terakhir. Kalau terulang lagi, akan langsung dipecat," tegas Manaon melalui pesan WhatsApp kepada Jelajahnews.id, Senin (29/09/2025).
Ia menambahkan, pihak redaksi memiliki tanggung jawab untuk membina wartawan agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
"Kita sudah kasih kartu pers, kode etik, dan penjelasan langsung di hadapannya. Dia sudah menyanggupi serta berjanji tak akan mengulangi lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, informasi dugaan keterlibatan oknum wartawan dan LSM ini mencuat setelah daftar nama mereka beredar luas di grup WhatsApp Forum Anak Madina pada Senin pagi (29/09/2025).
Daftar itu dibagikan oleh seorang anggota forum bernama Okis Ridwan Rangkuti.
Dalam daftar tersebut, terdapat 15 nama yang diduga menjalin kerja sama dengan pengusaha tambang emas ilegal.
Mereka bahkan dituding bermitra dan menerima "jatah bulanan" dari para toke tambang sebagai imbalan atas perlindungan dan pembiaran yang diberikan.
"Ini mencoreng profesi wartawan yang sesungguhnya. Mereka mengaku-ngaku sebagai wartawan hanya demi keuntungan pribadi dan melindungi perusak lingkungan," ujar seorang warga di Taman Kota Panyabungan.
Dugaan ini memicu kemarahan publik, lantaran aktivitas Peti telah lama menjadi biang kerusakan lingkungan di Madina, termasuk pencemaran sungai serta rusaknya lahan pertanian.
Pertemuan di Aula Camat
Dari surat kerja sama yang beredar, para oknum ini disebut memanfaatkan Aula Kantor Camat Lingga Bayu sebagai lokasi musyawarah bersama mafia tambang ilegal pada Senin (15/09/2025).
Dalam surat itu juga tertulis, salah satu dari mereka, Mawardi, diutus sebagai penghubung kepada para toke tambang.
Namun Camat Lingga Bayu, Edi Ikhsan, membantah mengetahui tujuan pertemuan tersebut.
"Saya tidak tahu, mereka datang silaturahmi, dan saya terima. Saat itu tidak ada cerita mau membekap Peti, saya pun tidak tahu jika tujuan mereka seperti itu," ujarnya.
Publik kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum atas dugaan keterlibatan oknum ini dalam membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Lingga Bayu. (JN-Irul)
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera
Peristiwa
Unggahan keluhan seorang warganet di media sosial TikTok terkait pengalaman persalinan di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (RSUD Sipirok) men
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah