BNNK Tapsel Jaring 9 Pengguna Narkoba dalam Razia Tempat Hiburan Malam di P.Sidimpuan
Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan.
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews - Seorang balita berusia tiga tahun di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya ayah tirinya sendiri.
Polisi telah menetapkan SBP (48) sebagai tersangka atas peristiwa tragis yang menimpa anak sambungnya, Muhammad Al Qazi.
Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (05/09/25) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Rispa, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat itu, korban menangis karena ingin ikut ibunya yang hendak mencarger telepon genggam ke rumah tetangga. Pelaku merasa terganggu oleh tangisan korban.
"Tersangka kemudian memukul kepala anak tirinya sebanyak tiga kali menggunakan kepalan tangan kanan dan menendang tubuh korban sebanyak dua kali.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers di Sipirok, Sabtu (06/09/25).
Sebelumnya, pelaku sempat membawa korban ke sebuah pesantren yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah dan menitipkannya kepada orang lain.
Namun ketika pelaku kembali bersama istrinya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka memar pada kepala bagian belakang, pendarahan di otak, serta gumpalan darah pada sistem saraf pusat.
"Penyebab kematian akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menimbulkan gangguan sistem saraf pusat," ujar Kapolres didamping Kasat Reskrim, AKP Hardiyanto,SH,MH.
Baca Juga:
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sepotong kayu belahan papan sepanjang 50 sentimeter, sepasang sandal warna merah dan biru, sepasang sepatu warna biru bergambar mobil, serta celana anak warna biru bergambar mobil.
Kapolres menambahkan, tersangka telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban sejak Mei 2025.
"Pelaku merasa kesal dan terganggu karena anak korban sering menangis," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Ancaman hukuman tersebut ditambah sepertiga, lantaran pelaku merupakan orang tua (ayah tiri) dari korban. (JN-P.Harahap)
Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan.
Daerah
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik
Daerah
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan
Daerah
Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi mewarnai kegiatan penyembelihan hewan qurban yang digelar Polres Padangsidimpuan dalam rangka
Daerah
Dewan Pimpinan Bangsa Institute, Parlindungan Harahap, S.H., mengapresiasi buku karya AKBP Dr. Wira Prayatna.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan terus memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara
Daerah
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah