Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan ketegasannya dalam menyikapi isu adanya oknum LSM yang mencoba menakut-nakuti pejabat
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., kepada awak media jelajahnews melalui pesan singkatnya saat dimintai tanggapannya pada Rabu (20/08/2025).
Informasi dihimpun, oknum tersebut diduga melancarkan ancaman aksi demo demi meraup keuntungan pribadi.
Ferry menegaskan, praktik kotor seperti itu tidak boleh dibiarkan berkembang. Ia menekankan bahwa aparat kepolisian siap berdiri di garda terdepan untuk melindungi pejabat maupun instansi dari ancaman maupun upaya pemerasan.
"Silakan laporkan ke polisi, biar kita dalami apakah memenuhi unsur pidana. Kalau masuk kategori pemerasan atau pengancaman, pasti akan kita proses hukum," ujarnya.
Tegas Bongkar Modus Intimidasi
Ferry menjelaskan, modus yang digunakan oknum LSM biasanya cukup rapi. Mereka mengirim surat resmi ke instansi, berpura-pura menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun, terselip ancaman aksi unjuk rasa bila tuntutan tidak dipenuhi, bahkan disertai permintaan dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang jelas bukan kewenangan mereka.
"Kalau ada pihak yang tidak berwenang meminta dokumen resmi dan disertai ancaman, itu jelas bisa masuk ranah pidana," tegas Ferry.
Polisi Tak Pandang Bulu
Dengan wibawa dan ketegasannya, Ferry memastikan bahwa Polda Sumut tidak akan pandang bulu dalam menindak.
"Bila intimidasi itu disertai permintaan uang atau fasilitas tertentu, maka dapat dikategorikan sebagai pemerasan atau pengancaman sesuai KUHP.
Dan meskipun pelaku berlindung di balik nama organisasi atau LSM, tidak ada yang kebal hukum. Kalau ada indikasi pidana, akan diproses sesuai aturan," tandasnya.
Pesan Tegas untuk Pejabat dan Instansi
Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa pejabat maupun instansi jangan sampai gentar menghadapi tekanan seperti itu.
"Jangan takut. Jangan pernah memberikan uang atau fasilitas kepada pihak yang mengancam. Segera laporkan, kami akan tindaklanjuti dan berikan perlindungan hukum," tegasnya penuh keyakinan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah