Bukan Sekadar Mutasi! Muhibuddin Datang Bawa Pengalaman Global, Harli Naik ke Level Pengawasan
MEDAN Jelajahnews.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.a
Nasional
TAPSEL | Jelajahnews.id - Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) akhirnya membeberkan secara rinci kronologi dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan pesantren berinisial MN (64), dalam konferensi pers resmi yang digelar Jumat (08/08/2025).
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan pesantren berinisial MN.
Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Muslim Amin, Kabag Ops AKP Jasama Sidabutar, SH, Kasi Propam Ipda M. Hutabarat, SH, Kasat Reskrim, serta Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar.
Baca Juga:
Kronologi Mengerikan: Terjadi Berulang Sejak 2021
AKBP Yon mengungkap, perbuatan bejat ini pertama kali terjadi pada awal Juli 2021. Saat itu korban, santriwati yang masih berusia remaja, tengah mencuci piring di rumah pelaku yang berada dalam area Pondok Pesantren Syekh Ahmad Basyir.
MN diduga menyeret korban ke kamar mandi dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Ironisnya, peristiwa serupa terjadi berulang di berbagai lokasi, dapur, asrama laki-laki, ruang tamu, bahkan di dalam mobil.
Dalam salah satu kejadian, MN memberikan uang sebesar Rp150.000 kepada korban sambil mengancam agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Korban akhirnya menceritakan semua yang dialaminya kepada sang ibu, yang kemudian melapor ke Polres Tapsel pada 31 Juli 2025.
Kasus ini viral setelah warganet menjulukinya "Si Walid dari Tapsel", merujuk pada film Malaysia tentang ustaz predator.

Komitmen Polisi, Proses Hukum Tegas dan Transparan
"Setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami resmi menetapkan MN sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan," tegas Kapolres.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Karena statusnya sebagai pendidik, ancaman pidana dapat diperberat sepertiga.
MEDAN Jelajahnews.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.a
Nasional
Kabar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan menjadi sorotan. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar resmi dimutasi
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Gerak cepat ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis nasional tahu
Daerah
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
Gelombang mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan sekaligus percepatan penyerahan Program Pendaftaran
Daerah
Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah