Rabu, 02 September 2026 WIB

Lantai Proyek Rp298,8 Juta Retak, Kadis Perdagangan Tapsel Pilih Blokir Wartawan Ketimbang Beri Penjelasan

Irul Daulay - Rabu, 02 September 2026 20:03 WIB
Lantai Proyek Rp298,8 Juta Retak, Kadis Perdagangan Tapsel Pilih Blokir Wartawan Ketimbang Beri Penjelasan
Foto: Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan berfoto dengan latar papan merek proyek senilai Rp298,8 juta. Di lokasi, lantai bangunan terlihat mengalami keretakan.

TAPSEL| Jelajahnews.id - Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang terkesan antikritik

Bukan karena gebrakan program baru, melainkan karena proyek bernilai Rp298,8 juta yang lantainya terlihat retak dan respons terhadap konfirmasi wartawan yang justru berujung pemblokiran nomor WhatsApp.

Nur Aini Dewi diketahui baru dilantik pada 10 Agustus 2026. Sementara proyek pemeliharaan Gedung Promosi Kabupaten Tapanuli Selatan yang menjadi sorotan tersebut memiliki kontrak tertanggal 19 Agustus 2026.

Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta penjelasan mengenai kondisi pekerjaan yang menggunakan uang APBD 2026, komunikasi dengan sang Kadis justru tertutup.

Belum lama menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM, namun sikap terhadap wartawan mulai menjadi sorotan. Pesan konfirmasi yang disampaikan wartawan, yang sempat dibacanya, justru berujung pada pemblokiran nomor wartawan.

Sikap tersebut memunculkan kesan bahwa akses komunikasi dengan awak media belum menjadi bagian dari keterbukaan informasi yang semestinya ditunjukkan seorang pejabat publik.

Bagian lanjutan yang lebih menyengat Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp298,8 juta, bersumber dari APBD 2026, dan dikerjakan CV Naramon Fajri dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Di lokasi, permukaan lantai pada bagian yang dikerjakan terlihat mengalami retakan di sejumlah titik. Kondisi itu kemudian dikonfirmasi kepada Nur Aini Dewi. Namun, jawaban atas pertanyaan awak media tidak kunjung diperoleh. Bahkan nomor wartawan justru diblokir.

Sikap ini tentu menjadi tanda tanya. Sebab, yang dipertanyakan bukan urusan pribadi, melainkan pekerjaan pemerintah dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Publik tentu lebih membutuhkan penjelasan daripada sekadar pintu komunikasi yang tertutup. Apalagi, seorang kepala dinas merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab menjelaskan kebijakan dan pelaksanaan program di instansinya.

Satu hal yang pasti, retakan pada lantai bisa diperbaiki. Tetapi retakan kepercayaan publik jauh lebih sulit ditambal jika pertanyaan mengenai uang rakyat justru dibalas dengan pemblokiran. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru