IPTU A. Edi Sitompul Jabat Kapolsek Hutaimbaru, Disambut Papan Bunga Ucapan Selamat
IPTU A. Edi Sitompul, S.H., resmi menjabat sebagai Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang di
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id -Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) akhirnya menetapkan ustaz berinisial MN (64), pimpinan sebuah pondok pesantren ternama di Batang Toru, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.
Baca Juga:
Penetapan tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Tapsel, Jum'at (08/08/2025).
Kasus ini sebelumnya mencuat dan viral di media sosial dengan sebutan "Si Walid dari Tapsel", karena kemiripannya dengan kisah dalam film Malaysia "Walid".
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta bukti-bukti pendukung, penyidik menetapkan saudara MN sebagai tersangka," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H, di hadapan awak media.
MN Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Karena berstatus sebagai pendidik dan pengasuh, ancaman hukumannya akan ditambah sepertiga dari pidana pokok.
Dalam konferensi pers, polisi juga membenarkan bahwa kejadian dugaan pencabulan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2022 di lingkungan pondok pesantren milik tersangka, dan dilakukan secara berulang dengan cara yang dinilai sangat merendahkan martabat korban.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan," tambah Kapolres didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Tapsel.
Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan
Polisi juga menyatakan bahwa MN resmi ditahan di Rutan Polres Tapsel untuk mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti atau tekanan terhadap saksi.
Penahanan ini dilakukan setelah statusnya sebagai tersangka ditetapkan dan pemeriksaan lanjutan dijalankan.
Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Baca Juga:
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan bahwa institusinya akan menangani kasus ini dengan serius dan berlandaskan keadilan.
"Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur, siapa pun pelakunya," tegasnya.
Polres juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban dan menjaga ruang aman bagi santri dan anak-anak lainnya yang berada di lingkungan pendidikan. (JN-Irul)
IPTU A. Edi Sitompul, S.H., resmi menjabat sebagai Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang di
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Suasana khidmat namun penuh semangat mewarnai upacara serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Polres Pa
Daerah
Momen serah terima jabatan (sertijab) di Polres Padangsidimpuan menjadi penanda babak baru perjalanan karier AKP Junaidi Pardede, S.H., M.H.
Daerah
Drama hukum yang menyeret mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Eddi Sullam Siregar, kian berlarut.
Daerah
Drama hukum yang menyeret mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Eddi Sullam Siregar, kian berlarut.
Daerah
MEDAN Jelajahnews.id Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.a
Nasional
Kabar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan menjadi sorotan. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar resmi dimutasi
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Gerak cepat ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis nasional tahu
Daerah
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah