Terbongkar Lagi! Transaksi Gelap Trenggiling & Harimau Dahan di P.Sidimpuan Disikat Polisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
LANGKAT - Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Langkat serta jajaran Kejaksaan Negeri.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang menyangkut aset pemerintah daerah. Beberapa kasus yang telah terjadi, seperti sengketa pasar baru Stabat, gugatan terhadap kantor Camat Sei Bingai, serta rumah dinas tenaga medis Puskesmas Tanjung Pura, menjadi perhatian serius pemerintah Langkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Langkat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clear Government).
\"Pemerintah Kabupaten Langkat terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan transparan,\" kata Faisal Hasrimy dalam sambutannya.
Faisal Hasrimy juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Langkat yang kembali bersedia berperan sebagai jaksa pengacara negara, membantu Pemkab Langkat dalam penanganan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. \"Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang diberikan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum di Kabupaten Langkat,\" tambahnya.
MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada 13 Juni 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Langkat. Ia berharap, melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam membantu Kabupaten Langkat bangkit dari berbagai masalah hukum.
\"Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kehadiran kami di sini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hukum yang dihadapi,\" ujar Yuliarni Appy.
Adapun hasil kerja sama ini, Pemkab Langkat meminta Kejaksaan Negeri Langkat untuk membantu penyelesaian sejumlah permasalahan hukum, termasuk pemberian legal opinion, penarikan penunggakan pajak, pendampingan hukum dalam kasus-kasus aset pemerintah, hingga pemulihan keuangan pemerintah.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pj Bupati Langkat berharap kerja sama antara Pemkab Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dapat terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga berbagai permasalahan hukum dapat diminimalisir, memberikan kepastian hukum, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.. (jns)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Padangsidimpuan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispa
Daerah
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut menggelar rapat virtual guna memperkuat kualitas data spasial pertanahan.
Daerah
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah