Rp2,23 Miliar untuk Gedung Cathlab RSUD P.Sidimpuan, Progres dan Pengawasan Dipertanyakan
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank BTN Medan, Rabu (20/7/2022).
Mujianto adalah tersangka perkara kredit macet di Bank BTN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan Direktur PT ACR Mujianto ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara kredit macet di Bank BTN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 39,5 miliar.
Yos menyampaikan, penyidik telah menemukan dua alat bukti terhadap Mujianto yang punya keterkaitan dugaan korupsi di Bank BTN, sehingga kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Kronologisnya, kata Yos, pada tahun 2011 Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS seluas 13.680 M2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
\"Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya CS mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di Bank BTN Medan dengan plafon Rp 39,5 milliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,\" ucap Yos A Tarigan.
Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini menduga dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 39,5 milliar.
Atas perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 Subs Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
\"Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak Rabu (20/7/2022),\" katanya. (JNS-BTM).
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah
Peringatan Hari Jadi ke75 Humas Polri tak hanya menjadi seremoni. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih merayakannya dengan berbagi kepe
Daerah
Longsor terjadi di kawasan Aek Sulum, Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara
Daerah