Rp2,23 Miliar untuk Gedung Cathlab RSUD P.Sidimpuan, Progres dan Pengawasan Dipertanyakan
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
TOBA - Pabrik raksasa peleburan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM berkantor pusat di Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan publik, Rabu (4/5/2022).
Seperti diketahui, Sabtu (30/4/2022) lalu, PT Inalum mengeluarkan press release berjudul \"INALUM Tegaskan Komitmen Dukungan Terhadap Green Economy Indonesia dan Pelestarian Kawasan Strategis Nasional Danau Toba\".
Sejatinya, press release tersebut tentu untuk menjawab tudingan dari warga Toba yang diunggah di sosial media facebook oleh akun James Trafo. Alhasil, postingan itu pun tayang dalam pemberitaan awak media.
Tudingan itu dialamatkan kepada PT Inalum yang memiliki bendungan tangga berbentuk busur di kawasan Danau Toba.
Baca juga : INALUM Komitmen Dukung Green Economy Indonesia dan Pelestarian Kawasan Strategis Nasional Danau Toba
Menanggapi keterangan resmi PT Inalum tersebut, pegiat sosial media facebook atau warganet sekaligus warga Toba, James Sitorus alias James Trafo mengatakan, jika sejak tahun 2014 hingga 2021 PT Inalum telah mengalokasikan anggaran dana CSR senilai Rp 190 milliar di Sumatera Utara, berarti ada sekitar Rp 86 Milliar dana CSR disalurkan ke tujuh Kabupaten di wilayah Kawasan Danau Toba.
Kalau demikian, kata James, ke tujuh Kabupaten di kawasan Danau Toba selama kurun waktu delapan tahun memperoleh dana CSR dari PT Inalum rata-rata sekitar Rp 1,5 milliar setiap tahunnya per Kabupaten.
\"Jika PT Inalum sejak Tahun Anggaran 2014 hingga 2021 mengalokasikan Rp 190 milliar dana CSR di Sumatera Utara, sekitar Rp 86 Milliar disalurkan kepada 7 Kabupaten di Wilayah Kawasan Danau Toba. Jika demikian, dana CSR pada kurun waktu selama 8 tahun, maka ketujuh Kabupaten di kawasan Danau Toba mendapatkan rata-rata dana CSR dari PT Inalum sekitar Rp1,5 Milliar setiap tahunnya untuk satu Kabupaten,\" ujar James Sitorus via telepon WhatsApp, Rabu (4/5/2022).
Lebih lanjut, kata James, sangat miris lantaran tidak sebanding bila masyarakat Toba kembali mendapatkan seperti yang pernah tercatat dalam Master Agreement Dana Kompensasi berupa Listrik 2 Mega Watt, Nota kesepahaman Dana Environmental Fund, Dana Development dan Dana Anuual Fee.
Ditegaskannya, sebaliknya dana CSR sebesar Rp 104 Milliar dialokasikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik (4 X 71,5 MW & 4 X 79,2 MW) dan Pabrik Peleburan Aluminium dengan kapasitas produksi 250.000 Ton/tahun digelontorkan di luar kawasan Danau Toba.
\"Dana CSR seakan-akan hanya diprioritaskan pada kawasan Smelter Plant PT Inalum,\" tegasnya.
Tidak hanya itu, ketika Konsorsium NAA pemilik saham mayoritas PT. Indonesia Asahan Aluminium mempunyai 4 kewajiban terhadap warga Toba, yakni : 1. Annual Fee (Tahun 1976), 2. Listrik 2 Mega Watt (Tahun 1981), 3. Environmental Fund (Tahun 1999) dan 4. CSR (Tahun 2007).
Sementara itu, paska SK Presiden Nomor 5 tahun 1976, dan terbitnya Perpres Nomor 26 tahun 2014 serta regulasi-regulasi BUMN paska take over 2013, masih pantaskah masyarakat Toba mendapatkan kesejahteraan dan pengembangan setara dengan nilai keempat tersebut, atau 50% dari yang pernah ada?.
\"Hal ini masyarakat Toba memohon perhatian serius dari PT Inalum (persero),\" pintanya tegas.
Baca juga: Warga Toba Tuding PT Inalum Gelapkan Dana Lingkungan Rp 772 Miliar
Ditambahkan, inilah tragedi pembangunan Indonesia yang menyedihkan karena sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi \'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat\'.
\"Sementara, bumi dan air sungai Toba-Asahan serta kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh PT Inalum yang didominasi perusahaan Konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) dan BUMN,\" cetusnya.
Bahkan, lanjutnya, kekayaan bumi dan air dipergunakan sebesar-besarnya oleh perusahaan Jepang dan para oligarki. Oleh karena itu anak Bangsa Indonesia tidak perlu lagi memikirkan kepentingan
rakyat Toba.
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah
Tempat biliar yang identik dengan permainan bola sodok justru menjadi lokasi penangkapan seorang pria berinisial IS (36).
Daerah
Seorang pria bernama Sukur Dalimunthe ditemukan tewas tergantung di Perumahan Griya Napa Asri, Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten T
Daerah
Sebuah pondok di kebun salak milik warga di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sasaran Op
Daerah
Peringatan Hari Jadi ke75 Humas Polri tak hanya menjadi seremoni. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih merayakannya dengan berbagi kepe
Daerah
Longsor terjadi di kawasan Aek Sulum, Dusun Aek Latong, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara
Daerah