Cegah HALINAR, Lapas Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi BPU

SIDEMPUAN – Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan menggelar sosialisasi mengenai Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapangan Multiguna Lapas Padang Sidempuan, Sabtu (28/5/2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma mengatakan, kegiatan digelar guna menindaklanjuti Surat Dirjen Pas No.E.PR.06.10-70 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU).

Indra membuat suatu gebrakan yaitu penggunaan koin sebagai alat transaksi yang sah di dalam lingkungan Lapas Padang Sidempuan.

Tujuan penggunaan koin ini nantinya dapat menggantikan uang tunai sebagai alat tukar yang dipergunakan oleh warga binaan guna mencegah beredarnya penggunaan HP, pungli dan narkotika (HALINAR).

Seperti diketahui, salah satu faktor maraknya HALINAR adalah penggunaan uang tunai di lembaga pemasyarakatan, olehnya dengan penggunaan koin diharapkan nanti dapat mencegah terjadi penggunaan HP, pungli dan narkotika oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Arahan Indra dalam sosialisasi BPU menyebutkan, dirinya sudah membentuk tim efektif yang nantinya akan bertugas untuk mengelola pengunaan koin sebagai alat transaksi di lapas.

Indra menjelaskan, masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran.

Untuk satu koin bernilai Rp 5 ribu dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp 200 ribu atau setara dengan 40 koin.

“Peogram tersebut merupakan program Lapas Padang Sidempuan yang sudah disetujui oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya penggunaan koin ini kedepan, lanjut Indara, semua pihak baik dari petugas maupun warga binaan dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran pungli, narkotika dan HP.

“Ini merupakan perintah tegas, guna mewujudkan masyarakat yang bersih dan bisa membangun kota Padang Sidimpuan agar lebih baik,” tukasnya.

Ditegaskan Indara, nanti bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang akan ditendak tegas, baik berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada petugas yang tidak bertanggungjawab.

“Bagi siapa saja yang ketahuan berbuat kriminal maka akan kami tindak tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin. Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik,” tegasnya.

Kalapas juga mengajak semua pihak petugas maupun warga binaan untuk membangun Lapas Padang Sidempuan agar terbebas dari segala bentuk HALINAR demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita bangun Lapas Padang Sidempuan agar terbebas dari segala bentuk HALINAR demi menjaga keamanan dan ketertiban, agar nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efesien,” ajak Indra Kesuma.

Terakhir, Indra mengatakan, sosialisasi ini juga akan diberikan kepada masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan agar nantinya mereka dapat memahami tujuan dari program penggunaan koin sebagai alat transaksi. (JNS-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *