Asyik Nikmati Sabu di Pondok, Dua Pria Warga Tapsel Ditangkap Polisi

TAPSEL– Sedang asyik menikmati narkoba sabu, dua pria ditangkap anggota Polsek Batang Toru di Pondok Perkebunan Desa Sipenggeng, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (17/4/2023).

Kedua pria yang tertangkap tersebut yakni ES (46) dan ARS (55), yang mana keduanya warga Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, pada Rabu (19/4/2023) pagi menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

Dari informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP.

“Menurut informasi, dua pria tersebut memakai narkoba di Pondok Perkebunan masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua pria berikut sejumlah barang bukti,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, bahwa barang bukti tersebut antara lain, plastik klip besar berisi sabu dua bungkus. Kemudian, pastik klip sedang berisikan sabu dua bungkus.

Lalu, plastik klip kecil berisikan sabu 13 bungkus. Alat hisap sabu 2 buah. Kaca pireks 3 buah. Korek kuping 3 buah. Plastik warna hitam berisikan ganja kering sebungkus.

“Kertas Wayang 3 lembar. Uang tunai total senilai Rp1.802.000. Dan dua unit Handphone merek warna biru,” imbuh Kapolsek.

Kemudian, pihaknya telah mengamankan kedua pria tersebut ke Mako Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kedua pria itu ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

“Guna Proses dan penyelidikan lebih lanjut Polsek Batang Toru melimpahkan kedua tersangka tersebit ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tandas AKP Tona Simanjuntak. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *