TAPSEL – Geger, seorang pria ditemukan tewas gantung diri disebuah gubuk milik Iqbal Harahap di Dusun Sikailkail Desa Hutaginjang Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan diduga istrinya tak memberi izin menikah kembali.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan korban Hopong Siangian warga Jalan Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (31/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum mayat ditemukan, lanjut Kasat, Saksi Iman Siregar mangatakan bahwa korban telah hilang pada hari Jumat (28/10/21) pukul 01.00 WIB pergi dari rumahnya. Kemudian saksi dan keluarga melakukan pencarian namun tidak ketemu.
Kejadian berawal pada hari Minggu, (31/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB saksi Rokta Waruhu saat manderes di kebun Igbal Harahap dan hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, disaat itu saksi melihat seorang pria dewasa sudah tergantung didalam gubuk. Sehingga saksi langsung berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga.
“Atas penemuan mayat yang dimasud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 WIB,” kata Kasat, Senin (01/11/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Polsek Sipirok dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan olah TKP yang dilakukan oleh Inafis Polres Tapsel. Dan pada pukul 12.30 WIB mayat dibawa ke Puskesmas Huraba untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Adapun hasil olah TKP adalah, mayat tergantung didalam gubuk dengan sehelai selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk dan ditemukan bahwa lidah mayat menjulur ke luar,” ungkap Kasat.
Selanjutnya, pemeriksaan dari Puskesmas Huraba masih menunggu, namun secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan saksi Jalaluddin Siagian (50) abang kandung, dan Roni Siangian (40) adik kandung korban, warga Hutaginjang menerangkan korban telah beberapa kali melakukakan upaya bunuh diri dikarenakan Istri korban bernama Sumiani tidak mengijinkan untuk kawin lagi dengan alasan belum ada keturunan.
“Atas kejadian itu, Keluarga bermohon agar korban tidak diotopsi (surat terlampir) yang disaksikan oleh abang dan adik korban,” ujar Kasat. (Irul Daulay)