6 BUMDes di Kecamatan Meranti Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan, Kok Bisa?

Asahan, Daerah, Ragam71 views

JELAJAHNEWS.ID – Enam (6) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari tujuh desa di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan ternyata bermasalah.

Indikasi itu terungkap ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar acara sosialisasi hukum kepada para Kepala Desa, perangkat dan pegawai Kecamatan beberapa waktu lalu di kantor Kecamatan Meranti.

Camat Meranti Sugeng Surya Saragih kepada JELAJAHNEWD ID mengakui keenam BUMDes dari tujuh desa di Kecamatan Meranti itu terindikasi bermasalah. Keenam itu adalah Desa Air Putih, Desa Gajah, Desa Meranti, Desa Sei Belutu, Desa Sedang dan Desa Suka Jadi.

Adapun yang bermasalah itu adalah terkait Dana Desa, alokasi Dana Desa dan Badan Usaha milik Desanya. Bahkan masing-masing pengurus BUMDes tak dapat mempertanggung jawabkannya.

“Ada enam dari tujuh desa yang berada di lingkungan pemerintahan Kecamatan Meranti terkait Dana Desa, Alokasi Dana Desa serta Badan Usaha Milik Desanya terindikasi bermasalah dan sampai saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pengurus BUMDes masing masing,” kata Sugeng Surya Saragih, Jumat (26/8/2022 ) siang.

Tujuh Desa di Kecamatan Meranti, setelah dilakukan evaluasi oleh Kejari Asahan, hanya Desa Perkebunan Sei Balai yang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan BUMDesnya dinilai baik.

Oleh karena itu, Camat Meranri menghimbau kepada para kepala Desa agar dalam pengelolaan dan penggunaan DD, ADD serta BUMDes yang terindikasi bermasalah secepatnya dibenahi.

“Terutama terhadap kepala desa yang sampai saat ini BUMDes nya telah dibekukan agar segera melaporkan permasalahan yang terjadi,” kata Sugeng Surya Saragih.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Asahan Josron Malau menegaskan jika ada terdapat desa yang BUMDes nya tidak aktif atau dibekukan harus tetap berjalan.

Kata Josron, secepatnya pihak Desa segera membentuk kepengurusan BUMDes yang baru, agar anggaran untuk BUMDes yang sudah diprogramkan dapat berjalan dengan semestinya, termasuk juga program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.

“Tidak boleh ada BUMDes yang tidak berjalan, itu secepatnya harus di laksanakan. Dalam waktu dekat pihak Kejari Asahan juga akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMDes di Kabupaten Asahan, karena BUMDes ini termasuk salah satu program pemerintah pusat melalui Dana Desa yang menggunakan keuangan Negara,” kata Josron Malau usai mengikuti acara Sosialisasi Saber Pungli di Hotel Marina. (JN-Joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *