Terkait “Marak” Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa, Ini Kata Kapolsek

DELI SERDANG – Praktik perjudian jenis tembak ikan yang kian hari makin marak saja di wilayah hukum Tanjung Moraya, akhirnya mendapat respon dari Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Jumat (4/2/2022).

Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut di Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di Gang Pekong, Gang Beringin dan Gang Pendidikan (Gabungan) Lingkungan I, atau pas dibelakang ruko-ruko.

Menanggapi itu, Kapolsek Tanjung Moraya, AKP Firdaus Kemit mengatakan mengenai praktik judi di wilkumnya akan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang seperti Satpol PP dan Muspika agar lokasi tersebut ditutup.

Lebih lanjut, kata Firdaus, pihaknya sudah berulang kali melakukan penindakan dan penertiban terhadap praktik judi tersebut.

“Terima kasih infonya, nanti kami koordinasi dengan instansi terkait, baik Satpol PP dan Muspika supaya kita tutup, karena sudah berulang kali kita tertibkan itu bang,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit.

Sebelumnya, Sekjen DPP PWDS (Perkumpulan Wartawan Deli Serdang) Azhari Rangkuti ikut geram atas maraknya praktik perjudian di daerah Kecamatan Tanjung Morawa.

Azhari melihat seakan-akan pihak Kepolisian maupun pemerintahan setempat tidak lagi punya kewenangan untuk membuat Kecamatan atau Kelurahan memiliki marwah yang baik.

“Aneh pihak Kelurahan diduga tidak ambil open, berbeda dengan mantan Lurah tempo lalu Ibnu Hajar hingga pernah membuat aksi demo,” sebut Azhari Rangkuti, Kamis (3/2/2022).

Oleh karena itu, PWDS yang berpusat di Deli Serdang ini menjadi kesal karena kampung halamannya dijadikan lokasi perjudian. Sebab Tanjung Morawa merupakan kampung halaman sendiri.

Bukan tanpa alasan, ia yang dilahirkan dan dibesarkan dari nenek dan orang tuanya tentu tak sudi jika kampungnya menjadi kotor atas ulah oknum para mafia judi.

“Saya pribadi keberatan judi tembak ikan berkembang di Kecamatan Tanjung Morawa. Apa pihak Kepolisian dan pemerintahan di Tanjung Morawa ini sudah tidak berfungsi atau tidak difungsikan,” tegas Azhari.

Dengan begitu, lanjut Azhari, semuanya akan di konfirmasi langsung ke pihak-pihak yang punya kewenangan, baik pihak Kepolisian maupun Kecamatan hingga Kelurahan.

“Saya akan memohon Kapolda Sumut untuk menindak tempat perjudian tembak ikan, jangan tunggu emak-emak membuat aksi demo baru ditindak seperti yang sudah-sudah,” tegas Azhari. (SJN/BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *