Sesalkan Insiden Puncak 2000, Komisi III DPR Desak Polres Karo Usut Kekerasan Terhadap Warga

TANAH KARO – Peristiwa kekerasan yang dialami warga di Puncak Dua Ribu Siosar Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Tanah Karo sangat disesalkan oleh Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan SH MH ACCS, Kamis (19/5/2022).

Politikus senior yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menyampaikan tanggapan atas peristiwa tersebut.

Hinca Panjaitan mengatakan semua harus sepakat bahwa tindakan kekerasan bukanlah budaya indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.

“Saya rasa kita semua sepakat bahwa kekerasan bukanlah budaya kita sebagai bangsa yang bermartabat,” tegas politikus yang terbilang vocal itu.

Oleh karena itu, kata Hinca, apapun persoalan dan perbendaan pendapat harus bisa diselesaikan dalam ruang diskusi dan musyawarah.

Pria kelahiran Asahan itu pun menegaskan, jangan pernah siapapun mentolerir aksi kekerasan terlebih terjadi kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

“Jangan pernah mentolerir kekerasan, utamanya terhadap warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” pungkas.

Atas peristiwa kekerasan itu, Hinca Panjaitan meminta tegas kepada Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas dan memproses kasus itu secara profesional.

“Saya meminta kepada pihak Polres Karo untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut dan memprosesnya secara profesional,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hinca Panjaitan juga turut prihatin dan menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi.

“Saya turut prihatin dan menyesalkan peristiwa yang terjadi. Kita doakan bagi para korban untuk segera pulih. Serta segala kerugian materi dapat diganti oleh pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan ini sudah dilaporkan warga kepada Polisi, nomor : STTLP/B/411/V/2022/SPKT POLRES T KARO/POLDA SUMUT tertanggal 18 Mei 2022. Dan nomor : STTLP/B/405/V/2022/SPKT POLRES T KARO/POLDA SUMUT tertanggal 17 Mei 2022.

Namun, menurut penasehat hukum warga Imanuel Elihu Tarigan, kepada media ini mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pelaku kekerasan yang diamankan Polisi.

Pasca terjadinya peristiwa, sejauh ini ada tiga korban mengalami luka bacok senjata tajam dari warga Desa Sukamaju yaitu Simon Ginting (45) terdapat luka di leher, Tora Sitepu (23) terdapat luka di kepala dan tangan, Randa Ginting terdapat luka di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya.

Selain korban penganiayaan, ada juga korban pengrusakan dan pembakaran 12 unit sepeda motor roda dua. Satu unit roda empat jenis taf badak warna merah kaca mobil dipecahkan dan keempat ban mobil di gembosi cara ditusuk. (JNS-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *