Proyek Pembangunan Puskesmas Muaratais Dinilai Janggal, Selisih Anggaran 20 Persen

TAPSEL – Proyek pembangunan gedung Puskesmas dengan menggunakan APBD Tahun 2022 kode tender 2824597 di Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan diduga “bermasalah”.

Masalah terjadi lantaran ada dugaan selisih anggaran atau dugaan mark-up yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dugaan itu diperkuat disaat JELAJAHNEWS.ID, pada Kamis (4/8/1022) melakukan investigasi ke lokasi sebagai sosial kontrol proyek pembangunan tersebut.

Terlihat pemasangan sumur bor dengan bahan merk pipa PVC tipe D3. Mestinya pipa ini ditanam dengan kedalaman 30 meter, namun informasi dilapangan hanya ditanam 15 meter, padahal ini dianggarkan sebesar Rp 60.000.000.

Selanjutnya pembuatan campuran beton melalui JMD (Job Mix Design) dan JMF (Job Mix Formula) diduga tidak layak dan bermasalah, seperti contoh lantai Puskesmas yang sudah rusak dan retak-retak.

Kemudian pada tiang penyanggah bangunan diduga tidak layak juga dan itu terlihat bahan pengecoran semen pada tiang penyanggahnya sudah pecah dan retak-retak.

Sementara di laman LPSE untuk pemenang tender tertera diumumkan nilai pagu paket proyek atau HVS sebesar Rp. 8.602.587.000. Namun setelah dilakukan lelang terbuka tender dimenangkan oleh CV Sinta Nuriah dengan anggaran pelaksanaan menjadi sebesar 6.882.032.963.

Disini terdapat selisih anggaran yang sangat signifikan pada pekerjaan proyek tersebut. Jika dilihat dari nilai anggaran HVS dan nilai anggaran pelaksanaan dapat diperkirakan jumlah selisih anggarannya sekitar 20 persen.

Seorang pria mengaku Humas dari CV Sinta Nuriah bernama Regar mengatakan, bahwa dari hasil JMD sudah keluar izinnya dan pertinggalnya ada di Dinas PU Tapanuli Selatan.

“Hasil JMD nya sudah keluar, pertingalnya sama orang itu, karena ada izin pengecoran dari Dinas PU makanya kita melakukan pengecoran,” ucap pria yang mengaku berasal dari Medan itu.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, dr Sri Khairunisah ketika dikonfirmasi via seluler belum terhubung sehingga belum ada pernyataan resmi dari pejabat tersebut. (JNS-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *