Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

DPRD Medan Khawatir Proyek BRT Bebani Keuangan Daerah

editor - Senin, 31 Agustus 2026 01:24 WIB
DPRD Medan Khawatir Proyek BRT Bebani Keuangan Daerah
Paul saat memimpin rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

MEDAN – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai berpotensi menjadi beban besar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional proyek tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp500 miliar per tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kajian dan skema pembiayaan proyek BRT tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan harus berhati-hati agar pengoperasian transportasi massal itu tidak membebani kemampuan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Paul saat memimpin rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Baca Juga:
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, yang didampingi sekretaris, para kepala bidang, dan staf.

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui skema proyek BRT. DPRD Medan juga meminta untuk dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Ia menilai perlu dicari solusi terkait skema pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan agar sebagian beban anggaran ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, menjelaskan bahwa untuk mendukung proyek BRT, jumlah armada bus di Kota Medan direncanakan akan bertambah hingga sekitar 250 unit.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru