Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Medan 2025, Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Realisasi PAD

editor - Selasa, 07 Juli 2026 20:16 WIB
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Medan 2025, Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA dan Rendahnya Realisasi PAD
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target yang ditetapkan. Dengan capaian tersebut, masih terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp640,857 miliar.

Menurut Kasman, persoalan yang lebih serius terlihat pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp3,706 triliun, Pemerintah Kota Medan hanya mampu merealisasikan Rp3,093 triliun, sehingga terdapat selisih sebesar Rp613,006 miliar.

Fraksi PKS menilai tidak tercapainya target PAD dipengaruhi rendahnya penerimaan dari sektor pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kondisi tersebut, menurut PKS, berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan maupun aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan DPRD.

Selain aspek pendapatan, PKS juga menyoroti tidak adanya kontribusi dividen dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kepada Pemerintah Kota Medan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Rumah Potong Hewan dan Perumda Pembangunan agar keberadaan badan usaha milik daerah tersebut mampu memberikan manfaat bagi keuangan daerah.

Di sektor infrastruktur, PKS meminta pemerintah menunda pembangunan drainase hingga tersedia kajian jaringan drainase yang komprehensif. Menurut fraksi tersebut, pembangunan tanpa perencanaan yang matang berpotensi mengurangi efektivitas penanganan banjir dan menyebabkan penggunaan anggaran menjadi tidak optimal.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru