Rabu, 09 September 2026 WIB

Kejar-kejaran 100 Meter di Tengah Malam, Polisi Sita 401 Gram Sabu di P.Sidimpuan

Irul Daulay - Rabu, 09 September 2026 12:21 WIB
Kejar-kejaran 100 Meter di Tengah Malam, Polisi Sita 401 Gram Sabu di P.Sidimpuan
Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka RHL beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 401,03 gram yang disita dalam pengungkapan kasus di Jalan Sudirman, Rabu (9/9/2026) dini hari.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Aksi kejar-kejaran sekitar 100 meter mewarnai penangkapan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2026) dini hari.

Pria berinisial RHL (31) itu diduga berusaha melarikan diri setelah dihentikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan KBO Satresnarkoba Ipda Amun K Siregar, SH, MH, mengatakan penangkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di kawasan Jalan Merdeka hingga Jalan Sudirman.

Saat menemukan seorang pengendara sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi, petugas langsung melakukan penyergapan.

Namun, pria tersebut diduga melompat dari sepeda motornya dan berusaha kabur.

"Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Amun.

Dari sebuah goodie bag warna merah maroon, petugas menemukan empat plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 401,03 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor Honda CB warna silver tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RHL diduga mengaku membawa barang tersebut untuk menuju wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat ini, RHL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru