Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos

editor - Kamis, 09 Juli 2026 20:07 WIB
DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli

MEDAN -Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pendataan ulang berbasis digital. Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus memperbaiki berbagai persoalan penyaluran bansos yang selama ini dikeluhkan warga.

Pernyataan itu disampaikan Iswanda Ramli menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memperluas penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI) atau Infrastruktur Publik Digital dalam proses pendataan penerima bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Tindakan Wali Kota Medan melakukan pendataan ulang bagi penerima bansos dengan perluasan Digital Public Infrastructure patut diapresiasi dan kita dukung penuh," ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu mengatakan pembaruan sistem penyaluran bansos sangat dibutuhkan mengingat masih banyak keluhan masyarakat mengenai bantuan yang dinilai belum tepat sasaran. Menurutnya, masih ditemukan warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan, sementara penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria justru masih terdaftar.

Karena itu, ia berharap proses pendataan ulang dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga seluruh warga miskin yang memenuhi syarat memperoleh haknya secara adil.

Selain itu, Iswanda mengusulkan agar rumah penerima bantuan sosial diberikan tanda berupa stiker sebagai bentuk transparansi sekaligus memudahkan proses pengawasan di tingkat lingkungan.

"Keinginan Wali Kota Medan Rico Waas menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit tentu menjawab keluhan masyarakat selama ini karena masih banyak warga miskin yang belum tersentuh bansos. Kita berharap program ini berjalan dengan baik," katanya.

Pria yang akrab disapa Randa itu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan ikut menyukseskan program pendataan Perlinsos. Menurutnya, kepala lingkungan (kepling) memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh warga yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri.

"Terutama kepada kepala lingkungan agar melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh warganya sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pendataan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat agar segera menuntaskan pendataan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. Dalam arahannya, Rico meminta para camat melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pendataan di wilayah masing-masing.

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan pembaruan data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan digitalisasi penyaluran bansos dilakukan untuk mengatasi persoalan inclusion error (kesalahan sasaran penerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan).

Menurutnya, sistem baru tersebut mempermudah masyarakat dalam mengajukan bantuan karena proses pendaftaran dilakukan secara digital, lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa prosedur administrasi yang berbelit.

Khoiruddin menjelaskan pendaftaran akun Perlinsos dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui petugas yang mendatangi rumah warga atau secara mandiri melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial. Namun, masyarakat terlebih dahulu wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor camat, kantor lurah, atau Dinas Sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,75 persen dari total 795.881 KK yang menjadi target pendataan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat proses pendataan agar reformasi sistem penyaluran bansos dapat segera berjalan secara optimal dan tepat sasaran.Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus memperbaiki berbagai persoalan penyaluran bansos yang selama ini dikeluhkan warga.

Pernyataan itu disampaikan Iswanda Ramli menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memperluas penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI) atau Infrastruktur Publik Digital dalam proses pendataan penerima bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Tindakan Wali Kota Medan melakukan pendataan ulang bagi penerima bansos dengan perluasan Digital Public Infrastructure patut diapresiasi dan kita dukung penuh," ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu mengatakan pembaruan sistem penyaluran bansos sangat dibutuhkan mengingat masih banyak keluhan masyarakat mengenai bantuan yang dinilai belum tepat sasaran. Menurutnya, masih ditemukan warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan, sementara penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria justru masih terdaftar.

Karena itu, ia berharap proses pendataan ulang dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga seluruh warga miskin yang memenuhi syarat memperoleh haknya secara adil.

Selain itu, Iswanda mengusulkan agar rumah penerima bantuan sosial diberikan tanda berupa stiker sebagai bentuk transparansi sekaligus memudahkan proses pengawasan di tingkat lingkungan.

"Keinginan Wali Kota Medan Rico Waas menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit tentu menjawab keluhan masyarakat selama ini karena masih banyak warga miskin yang belum tersentuh bansos. Kita berharap program ini berjalan dengan baik," katanya.

Pria yang akrab disapa Randa itu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan ikut menyukseskan program pendataan Perlinsos. Menurutnya, kepala lingkungan (kepling) memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh warga yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri.

"Terutama kepada kepala lingkungan agar melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh warganya sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pendataan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat agar segera menuntaskan pendataan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. Dalam arahannya, Rico meminta para camat melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pendataan di wilayah masing-masing.

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan pembaruan data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan digitalisasi penyaluran bansos dilakukan untuk mengatasi persoalan inclusion error (kesalahan sasaran penerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan).

Menurutnya, sistem baru tersebut mempermudah masyarakat dalam mengajukan bantuan karena proses pendaftaran dilakukan secara digital, lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa prosedur administrasi yang berbelit.

Khoiruddin menjelaskan pendaftaran akun Perlinsos dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui petugas yang mendatangi rumah warga atau secara mandiri melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial. Namun, masyarakat terlebih dahulu wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor camat, kantor lurah, atau Dinas Sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,75 persen dari total 795.881 KK yang menjadi target pendataan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat proses pendataan agar reformasi sistem penyaluran bansos dapat segera berjalan secara optimal dan tepat sasaran.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru