Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos

editor - Kamis, 09 Juli 2026 20:07 WIB
DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli

Khoiruddin menjelaskan pendaftaran akun Perlinsos dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui petugas yang mendatangi rumah warga atau secara mandiri melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial. Namun, masyarakat terlebih dahulu wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor camat, kantor lurah, atau Dinas Sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,75 persen dari total 795.881 KK yang menjadi target pendataan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat proses pendataan agar reformasi sistem penyaluran bansos dapat segera berjalan secara optimal dan tepat sasaran.Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus memperbaiki berbagai persoalan penyaluran bansos yang selama ini dikeluhkan warga.

Pernyataan itu disampaikan Iswanda Ramli menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memperluas penggunaan Digital Public Infrastructure (DPI) atau Infrastruktur Publik Digital dalam proses pendataan penerima bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Tindakan Wali Kota Medan melakukan pendataan ulang bagi penerima bansos dengan perluasan Digital Public Infrastructure patut diapresiasi dan kita dukung penuh," ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu mengatakan pembaruan sistem penyaluran bansos sangat dibutuhkan mengingat masih banyak keluhan masyarakat mengenai bantuan yang dinilai belum tepat sasaran. Menurutnya, masih ditemukan warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan, sementara penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria justru masih terdaftar.

Karena itu, ia berharap proses pendataan ulang dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga seluruh warga miskin yang memenuhi syarat memperoleh haknya secara adil.

Selain itu, Iswanda mengusulkan agar rumah penerima bantuan sosial diberikan tanda berupa stiker sebagai bentuk transparansi sekaligus memudahkan proses pengawasan di tingkat lingkungan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru