Jumat, 18 September 2026 WIB

Kantah P.Sidimpuan Musnahkan 1.659 Arsip Roya, Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

Irul Daulay - Jumat, 18 September 2026 12:23 WIB
Kantah P.Sidimpuan Musnahkan 1.659 Arsip Roya, Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan sebanyak 1.659 dokumen arsip Roya sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip pertanahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, S.T.

Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Padangsidimpuan Mardame Pasaribu, S.H., M.H.

Pemusnahan arsip juga disaksikan oleh perwakilan Inspektorat Jenderal III, yakni Intan Trilestari, S.T., CRMO, CRPP dan Reza Fanani, S.H.

Pemusnahan arsip Roya merupakan bagian dari pengelolaan arsip pertanahan untuk mendukung tertib administrasi sekaligus menjaga keamanan dan efektivitas penyimpanan dokumen.

Penataan arsip menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan pertanahan karena dokumen yangdikelola berkaitan dengan administrasi dan riwayat hak atas tanah.

Melalui kegiatan tersebut, Kantah Kota Padangsidimpuan berupaya memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas tata kelola administrasi pertanahan di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan.

Kantah Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan administrasi dan arsip pertanahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru