Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos

editor - Kamis, 09 Juli 2026 20:07 WIB
DPRD Medan Apresiasi Reformasi Penyaluran Bansos, Dukung Pendataan Digital Perlinsos
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli

"Keinginan Wali Kota Medan Rico Waas menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit tentu menjawab keluhan masyarakat selama ini karena masih banyak warga miskin yang belum tersentuh bansos. Kita berharap program ini berjalan dengan baik," katanya.

Pria yang akrab disapa Randa itu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan ikut menyukseskan program pendataan Perlinsos. Menurutnya, kepala lingkungan (kepling) memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh warga yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri.

"Terutama kepada kepala lingkungan agar melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh warganya sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pendataan," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat agar segera menuntaskan pendataan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. Dalam arahannya, Rico meminta para camat melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pendataan di wilayah masing-masing.

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan pembaruan data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegas Rico Waas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan digitalisasi penyaluran bansos dilakukan untuk mengatasi persoalan inclusion error (kesalahan sasaran penerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan).

Menurutnya, sistem baru tersebut mempermudah masyarakat dalam mengajukan bantuan karena proses pendaftaran dilakukan secara digital, lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa prosedur administrasi yang berbelit.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru