Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Pansus Aset Daerah Desak Dinas SDABMBK Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan di Medan

editor - Senin, 25 Mei 2026 23:47 WIB
Pansus Aset Daerah Desak Dinas SDABMBK Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan di Medan
Ketua Pansus aset daerah Robi Barus SE saat rapat pembahasan aset bersama Dinas SDABMBK Kota Medan, bagian Hukum Pemko Medan dan BPKAD Pemko Medan di gedung dewan, Senin (25/5/2026).

MEDAN -Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah desak Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan segerakan urus penerbitan sertifikat terhadap seluruh fasilitas umum (fasum) ruas badan jalan di Kota Medan. Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah sebagai aset Pemko Medan.

"Bukti sertifikat dinilai sangat penting guna menghindari aset berpindah tangan kepada pihak ke tiga. Dan juga sebagai tanggungjawab penuh Pemko Medan untuk memelihara dan mengelola aset ," ujar Ketua Pansus aset daerah Robi Barus SE saat rapat pembahasan aset bersama Dinas SDABMBK Kota Medan, bagian Hukum Pemko Medan dan BPKAD Pemko Medan di gedung dewan, Senin (25/5/2026).

Selain Robi Barus juga dihadiri anggota Pansus lainnya, Renville P Napitupulu, Margaret MS, Kasman Marasakti Lubis dan Muslim Harahap.

Robi Barus minta agar semua ruas badan jalan dan gang memiliki sertifikat dan nama jalan. "Kita juga perlu tahu ada berapa aset yang bermasalah. Dan bagaimana proses saat ini," tandas Robi Barus.

Dikatakan Robi Barus, untuk menyelamatkan seluruh aset yang bergerak di Dinas SDABMBK diperlukan suatu komitmen..

Sebelumnya, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medam Khairul Azmi memaparkan, saat ini ada 3.200 ruas jalan di Kota Medan. Sedangkan yang sudah memiliki sertifikat hanya 800 ruas jalan. Dan untuk tahun 2026 ini diusulkan tambahan lagi ke BPN sebanyak 300 ruas jalan untuk disertifikatkan.

"Sisanya kita akan mengurus ke BPN. Setiap tahun hanya bisa 300 rusa jalan yang diurus," paparnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru