Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan

editor - Selasa, 02 Juni 2026 01:18 WIB
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH

Salah satu warga bernama Azwar mengatakan sejak berdiri di tahun 1965 warga dan pihak pengusaha tidak pernah ada saling sengketa. "Hubungan kami dengan pengusaha baik-bakk saja selama ini, kami tidak pernah keberatan atas keberadaan pabrik tersebut di lingkungan kami," ujar Azwar Al Aras di gedung dewan.

Azwar pun mengatakan terkait adanya warga yang mengaku mahasiswa tidak mengenalnya sama sekali dan tidak pernah memberi mandat kepada pihak mana pun untuk berunjuk rasa baik ke DPRD Kota Medan maupun ke pabrik terkait keberatan dengan keberadaan perusahaan.

"Kami tidak mengenal para mahasiswa yang berunjuk rasa itu, mereka bukan warga Jalan Bono," ujar Nuromah warga lain yang turut hadir di gedung dewan.

"Memang kalau pas mereka merebus kacang, angin membawa bau kacang ke lingkungan rumah kami. Demikian juga kalau pas merebus gula merah, bau gula merahnya terbawa angin, tapi tidak mengganggu kami," ujarnya.

Sementara Hansen mewakili perusahan kecap mengatakan siap mengikuti peraturan yang berlaku. AMDAL selalu diperiksa institusi terkait secara berkala, baik limbah darat maupun polusi udara.

"Jika masih ada kekurangan administrasi kami akan lengkapi lagi," ucapnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru