Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan

editor - Selasa, 02 Juni 2026 01:18 WIB
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemilik Pabrik Kecap di Medan Timur Koperatif Ikuti Aturan
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH

MEDAN -Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta pemilik pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, lingkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur supaya koperatif memenuhi segala ketentuan perizinan.

Hal itu ditegaskan Paul MA Simanjuntak (foto) didampingi anggota Komisi Lailatul Badri saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik pabrik, warga dan pihak OPD Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (2/6/2026).

RDP tersebut menindaklanjuti terkait dugaan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan dibuang ke saluran drainase. "Kesimpulan rapat sekaligus rekomendasi Komisi 4 agar pemilik pabrik mengurus semua perijinan yang berlaku," terang Paul.

Baca Juga:
Ditambahkannya, DPRD Medan memberi kesempatan kepada pemilik perusahaan untuk memenuhi AMDAL dan perizinan yang berlaku. "Artinya, tidak ada lagi masalah yang timbul dilapangan akibat kecerobohan pengusaha," sebut Paul.

Selanjutnya Paul mendesak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan supaya mengawasi dan melakukan pembinaan kepada pemilik perusahaan supaya memenuhi segala ketentuan.

Diketahui, saat rapat warga yang mengaku mahasiswa menuding pihak perusahaan melakukan sejumlah pelanggaran dan menyatakan keberatan. Namun anehnya, beberapa warga yang hadir benar benar berdomisil disekitar pabrik mengaku tidak keberatan dengan keberadaan perusahaan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru