Selasa, 14 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Kecewa, Kepala Dishub Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT

editor - Senin, 08 Juni 2026 01:04 WIB
DPRD Medan Kecewa, Kepala Dishub Kota Medan Mangkir RDP Soal Mega Proyek BRT
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Mega Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan.

"Mana Kepala Dishub Medan, saya dengar ada sekitar Rp 340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya," sambung Renville.

Sepatutnya, timpal Paul lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan Mega Proyek BRT. "Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang," tandas Paul.

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat, Candra memaparkan, Proyek Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan untuk transportasi Medan Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

RDP dihadiri anggota DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda , Zulham Efendi, Renville P Napitupulu, Lailatul Badri. Juga hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK, DLH Kota Medan, Dishub Provinsi Sumatera Utara, serta BPTD Kementerian Perhubungan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru