Rabu, 29 April 2026 WIB

Fraksi PSI DPRD Medan Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Kesehatan, Soroti Sistem Rujukan dan Mutu Layanan

editor - Selasa, 10 Februari 2026 00:07 WIB
Fraksi PSI DPRD Medan Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Kesehatan, Soroti Sistem Rujukan dan Mutu Layanan
anggota Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung

MEDAN -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

Pandangan fraksi dibacakan anggota Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung, yang menilai revisi perda merupakan kebutuhan mendesak mengingat regulasi tersebut telah berusia 14 tahun dan tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan sektor kesehatan.

"Perubahan regulasi ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi keharusan agar pelayanan kesehatan mampu menjawab tantangan zaman," ujar Henry.

Baca Juga:
Menurutnya, dinamika pascapandemi, kemajuan teknologi kesehatan, serta kompleksitas demografi Kota Medan menuntut adanya pembaruan regulasi yang adaptif dan responsif.

Fraksi PSI menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan wajib menjamin pelayanan kesehatan yang aman, adil, transparan, dan terjangkau secara merata, terutama pada fasilitas pelayanan tingkat pertama seperti puskesmas.

Selain itu, PSI menilai pembiayaan layanan kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah guna memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Dalam pandangannya, PSI juga menyoroti lemahnya sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit yang kerap menjadi kendala bagi pasien. Untuk itu, perda yang baru diharapkan mengatur sistem rujukan terintegrasi berbasis digital.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru