Rabu, 29 April 2026 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Revisi Perda Kesehatan, Soroti Akses dan Kualitas Layanan UHC

editor - Selasa, 10 Februari 2026 23:40 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Revisi Perda Kesehatan, Soroti Akses dan Kualitas Layanan UHC
Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan juru bicara, dr. H. Ade Taufiq

MEDAN -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan juru bicara, dr. H. Ade Taufiq, yang menilai revisi perda merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan daerah agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

"Fraksi PKS memandang perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2012 agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Ade Taufiq.

Baca Juga:
Menurutnya, perubahan perda diperlukan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga terbentuk sistem hukum yang terpadu dalam pembangunan sektor kesehatan.

Fraksi PKS juga mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan dalam mengusulkan Ranperda tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Namun demikian, PKS menyoroti masih adanya kendala yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan proses administrasi yang dinilai berbelit.

"Persoalan administrasi sering kali membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian agar pelayanan lebih mudah dan cepat," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru