Rabu, 29 April 2026 WIB

Komisi I DPRD Medan Rekomendasikan Pemecatan Eks Camat Medan Maimun Terkait Kasus KKPD

editor - Senin, 09 Februari 2026 23:29 WIB
Komisi I DPRD Medan Rekomendasikan Pemecatan Eks Camat Medan Maimun Terkait Kasus KKPD
Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan pemecatan mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

"Kami menyayangkan pihak Bank Sumut tidak hadir dalam RDP ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Almuqarrom Natapradja telah dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan penyalahgunaan KKPD.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi yang merugikan keuangan daerah hingga Rp1,2 miliar.

DPRD Kota Medan berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemko Medan guna menjaga integritas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru