Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Soroti Dugaan Calo PBG, Kadis Perkimcikataru Diminta Tindak Tegas

editor - Senin, 05 Januari 2026 23:09 WIB
DPRD Medan Soroti Dugaan Calo PBG, Kadis Perkimcikataru Diminta Tindak Tegas
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting

"Harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang bermain. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Jhon Ester Lase menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan praktik percaloan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, turut menyoroti ketidakjelasan persyaratan teknis dalam proses penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) yang menjadi tahap awal sebelum pengurusan PBG.

"Kami ingin kejelasan mengenai spesifikasi atau ukuran bangunan agar KRK dapat diterbitkan hingga proses PBG. Jangan sampai masyarakat sudah menggunakan jasa konsultan, tetapi masih dinyatakan kurang," ujarnya.

Paul juga mengkritik lamanya proses pengurusan PBG di Kota Medan. Ia menyarankan agar Dinas Perkimcikataru belajar dari daerah lain yang dinilai lebih cepat dan efisien dalam pelayanan.

"Dinas Perkimcikataru perlu belajar dari Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi, di mana proses pengurusan PBG relatif lebih cepat," katanya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru