Rabu, 29 April 2026 WIB

DPRD Medan Soroti Dugaan Calo PBG, Kadis Perkimcikataru Diminta Tindak Tegas

editor - Senin, 05 Januari 2026 23:09 WIB
DPRD Medan Soroti Dugaan Calo PBG, Kadis Perkimcikataru Diminta Tindak Tegas
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting

MEDAN -Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terkait proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih berbelit dan sarat dugaan praktik percaloan.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi bersama Dinas Perkimcikataru di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Jusup mengungkapkan adanya laporan warga yang merasa dirugikan dalam proses pengurusan PBG.

"Saya menerima pengaduan dari warga yang sudah membayar Rp28.000.000, tetapi PBG tidak juga terbit. Bahkan, bangunan miliknya justru disegel (diketok), padahal hanya rumah kos dengan beberapa pintu," ujar Jusup dengan nada tegas.

Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai dinas yang mengarahkan pemohon kepada pihak konsultan tertentu. Ia bahkan menyebutkan nama oknum tersebut dalam forum rapat.

"Warga saya di Medan Tuntungan diarahkan oleh oknum bernama Yustina ke salah satu konsultan. Setelah membayar, hasilnya tidak sesuai harapan. Ini sangat merugikan masyarakat," ungkapnya.

Jusup menambahkan, masih banyak bangunan yang belum memiliki PBG namun terkesan dibiarkan, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan aturan.

Ia pun mendesak Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru