Rabu, 29 April 2026 WIB

PLTSa di Medan Ditargetkan Beroperasi 2028, Investasi Capai Rp3 Triliun

editor - Senin, 05 Januari 2026 23:12 WIB
PLTSa di Medan Ditargetkan Beroperasi 2028, Investasi Capai Rp3 Triliun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rampung dan mulai beroperasi pada 2028. Proyek strategis tersebut akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

"PLTSa akan dibangun dan dikelola oleh Danantara dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Rencananya, peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan pada April 2026, dengan masa pembangunan sekitar 11 hingga 24 bulan," ujar Melvi.

Ia menjelaskan, DLH memiliki kewajiban menyuplai bahan baku berupa sampah sebanyak 1.300 ton per hari untuk mendukung operasional PLTSa tersebut. Lokasi pembangunan berada di kawasan TPA Terjun yang saat ini juga telah mengalami perluasan.

"Per 31 Desember 2025, luas TPA Terjun telah bertambah sekitar 4,98 hektare untuk mendukung kebutuhan pengelolaan sampah," katanya.

Terkait dukungan pemerintah pusat, Melvi menegaskan bahwa proyek PLTSa ini tidak mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat. Namun, DLH tetap bertanggung jawab dalam memastikan pasokan sampah ke fasilitas tersebut.

"Tidak ada bantuan langsung dari pusat untuk pembangunan PLTSa. Namun, penyediaan dan pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru