Rabu, 15 April 2026 WIB

TPS Dekat Sekolah Jadi Sorotan Reses DPRD Medan, Lily Minta Pemko Segera Bertindak

editor - Senin, 19 Januari 2026 08:59 WIB
TPS Dekat Sekolah Jadi Sorotan Reses DPRD Medan, Lily Minta Pemko Segera Bertindak
Anggota DPRD Kota Medan Lily

MEDAN -Anggota DPRD Kota Medan Lily, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, khususnya pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat Sekolah Sutomo 2, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (19/1/2026).

Dalam laporan pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Lily menegaskan pentingnya penentuan skala prioritas dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera merealisasikan aspirasi warga yang telah dituangkan dalam laporan resmi DPRD.

"Kita harapkan seluruh aspirasi warga yang tertuang dalam laporan ini dapat segera direalisasikan oleh masing-masing OPD Pemko Medan," ujarnya.

Baca Juga:
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Menurut Lily, pemindahan TPS di sekitar Sekolah Sutomo 2 menjadi salah satu prioritas utama karena dinilai berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar dan kenyamanan warga sekitar. Lokasi TPS yang berdekatan dengan sekolah dan permukiman menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas pendidikan.

"Bau menyengat dari TPS sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Selain persoalan sampah, Lily juga menyampaikan sejumlah saran kepada Pemko Medan agar menetapkan prioritas program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai percepatan realisasi aspirasi masyarakat akan mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

"Kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak-pihak terkait," pesannya.

Lily juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari penjaringan aspirasi masyarakat. Melalui OPD terkait, ia berharap percepatan pelayanan publik dapat dilakukan sesuai bidang urusan masing-masing sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pelaksanaan reses sendiri merupakan bagian dari implementasi tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan tersebut bertujuan menampung serta menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Dengan adanya tindak lanjut yang cepat dan tepat, DPRD berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat menjadi dasar program prioritas pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Kota Medan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
TPS
 
Komentar
 
Berita Terbaru