MEDAN -Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih sigap dalam mengantisipasi tuntutan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan landasan regulasi yang kuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kota Medan.
Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Medan dr. Faisal Arbie, saat membacakan pandangan Fraksi NasDem terhadap penjelasan pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Penyampaian pandangan fraksi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam pemaparannya, dr. Faisal menegaskan bahwa perubahan perda sangat diperlukan untuk mendukung program kesehatan yang akan dijalankan pemerintah daerah, termasuk pengembangan program Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium. Menurutnya, peningkatan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat menuntut adanya penguatan sistem regulasi agar pelayanan dapat lebih merata dan berkualitas.
"Dengan meningkatnya permasalahan dalam pelaksanaan program UHC, perubahan perda diharapkan dapat mendukung implementasi UHC Premium guna meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Kota Medan," ujarnya.
Setelah mempelajari dan menelaah penjelasan pengusul, Fraksi NasDem menyatakan persetujuannya terhadap pengajuan perubahan Ranperda Sistem Kesehatan sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan. Fraksi ini menilai revisi regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem mendorong Pemko Medan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas perubahan perda secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan, akademisi, dan unsur masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Fraksi NasDem juga mengusulkan agar Pemko Medan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang sistem kesehatan sebagai aturan turunan yang memperjelas petunjuk teknis pelaksanaan perda nantinya. Dengan adanya regulasi yang lengkap dan terintegrasi, implementasi kebijakan kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Melalui perubahan perda tersebut, DPRD berharap sistem kesehatan di Kota Medan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Medan.(jns)