Kamis, 16 April 2026 WIB

Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir, Minta Penertiban Jukir dan Perluasan QRIS

editor - Rabu, 25 Februari 2026 00:01 WIB
Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Penurunan Tarif Parkir, Minta Penertiban Jukir dan Perluasan QRIS
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah

Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Pemko Medan menaikkan tarif parkir melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam perda tersebut, tarif parkir di tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga, Rp5.000 untuk mobil penumpang, pick up, dan minibus, Rp7.000 untuk truk mini, Rp8.000 untuk truk, bus, dan alat berat, serta Rp12.000 untuk truk gandeng dan trailer.

Fraksi NasDem berharap kebijakan penurunan tarif parkir diiringi dengan pembenahan tata kelola perparkiran yang komprehensif. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sistem perparkiran di Kota Medan diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru