Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
MEDAN -DPRD Kota Medan menyampaikan penjelasan terkait pengajuan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Setelah rapat dibuka, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen membacakan penjelasan resmi mengenai alasan pengajuan perubahan ranperda tersebut. Selanjutnya, dokumen penjelasan diserahkan kepada pihak Pemko Medan dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama.
Baca Juga:Dalam pemaparannya, Zulkarnaen menjelaskan bahwa pengajuan perubahan ranperda merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Medan untuk memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa dasar hukum pengusulan ranperda tersebut mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan-perubahannya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan sistem kesehatan dan pelayanan publik.
Zulkarnaen menambahkan, maksud dan tujuan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 adalah untuk menyesuaikan substansi regulasi daerah dengan kebijakan nasional terbaru di bidang kesehatan. Selain itu, perubahan juga bertujuan memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan, meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan, memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta mendorong transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi dan integrasi data kesehatan daerah.
Adapun sejumlah poin perubahan yang diusulkan dalam ranperda antara lain penguatan sistem kesehatan berbasis pendekatan promotif dan preventif, penataan kembali kewenangan serta koordinasi antarperangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah, peningkatan standar mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, serta pengaturan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah