"Jika ini dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan. Pemko Medan, melalui Satpol PP, harus bertindak tegas," katanya.
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan juga menyayangkan lambannya respons pihak kelurahan yang dianggap tidak maksimal menangani persoalan hingga akhirnya bergulir ke DPRD. Mereka menilai pemerintah kelurahan seharusnya bisa mengambil langkah cepat sebelum masalah semakin melebar.
"Karena sejak awal itu adalah jalan umum dan tidak ada alas hak sertifikat, maka tembok harus dibongkar. Akses masyarakat harus dikembalikan sesuai fungsinya," ujar Paul mengakhiri rapat.