Sah! Efrida Yanti Pakpahan Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Pemerataan dan Digitalisasi Pendidikan
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Dalam acara tersebut, Wong menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama anggota Dewan adalah membentuk peraturan daerah bersama dengan kepala daerah. Perda No. 6 Tahun 2023 ini adalah salah satu peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak di kota ini.
“Perda ini perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami hak-hak anak, perlindungan hukum yang mereka terima, serta tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan hidup anak yang layak,” kata Wong. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berperan sebagai penyelenggara perlindungan anak melalui koordinasi, pelaksanaan, dan pengawasan yang efektif.
Wong menegaskan, Perda No. 6 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan hak anak dapat terpenuhi sehingga mereka bisa hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Lebih lanjut, Wong menyatakan bahwa anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak atas identitas sejak lahir, hak untuk menjalankan agama dan kepercayaan, serta hak untuk berpendapat dan berekspresi sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan mereka. Semua ini harus didukung oleh bimbingan yang baik dari orangtua atau wali.
Selain itu, Wong mengingatkan orangtua untuk mewajibkan anak-anak mereka untuk menghormati orangtua, wali, dan guru, mencintai keluarga, serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan teman-teman mereka. Hal ini, kata Wong, sejalan dengan hak dan kewajiban anak yang diatur dalam Pasal 6 Bab III Perda No. 6 Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Wong juga mengungkapkan beberapa kewajiban dan tanggung jawab orangtua yang tercantum dalam Perda tersebut. Salah satunya adalah hak anak untuk mendapatkan identitas yang jelas sejak lahir, dengan nama yang tidak bermakna negatif dan dituangkan dalam akta kelahiran. Anak juga berhak mendapatkan gizi yang baik pada setiap tahap perkembangan mereka, mulai dari kandungan hingga usia remaja.
Wong menambahkan, Perda ini juga menekankan pentingnya program wajib belajar selama 12 tahun untuk semua anak, tanpa ada diskriminasi. “Pemerintah wajib melaksanakan program ini untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan,” jelas Wong.
Lebih jauh lagi, Wong menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini karena pemerintah memiliki kewajiban untuk mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat daerah. Hal ini termasuk pengembangan konsep kota layak anak, yang menyangkut pemenuhan hak anak secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
“Konsep kota layak anak ini melibatkan peran berbagai pihak dalam menjamin hak anak dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka,” pungkas Wong.(jns)
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah