Polda Sumut Umbar Janji Ungkap Kematian Eks Petinju Nasional

MEDAN – Istri korban Harianto Candra Sitohang, Meliana Sinaga dan ayah korban Piator Sitohang pada Rabu (8/12/2021) kembali ‘menyerbu’ Polda Sumatera Utara untuk meminta kejelasan atas kasus tewasnya korban beberapa bulan lalu.

Kedatangan istri dan ayah korban turut didampingi penasehat hukum (PH) Daniel Simbolon SH, mereka disambut baik diruangan Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Sekedar mengingat kembali, pada Rabu (22/9/2021) malam lalu Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pernah menyambangi rumah keluarga korban di Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Ketika itu ayah korban, Piator Sitohang mengatakan kedatangan perwira Polda Sumut itu berjanji akan mengungkap kasus kematian anaknya yang masih janggal, dan mempertaruhkan segala jabatan dan pangkatnya.

“Kedatangan pak Kombes Tatan dirumah kita, disitu dia mengungkapkan Saya rela mengorbankan pangkat dan jabatan saya, dan ini harus terungkap,” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja seperti yang ditirukan Piator Sitohang, Senin (27/9/2021).

Selanjutnya, kali ini, pada Rabu (8/12/2021) dalam pertemuan diruangan Kombes Tatan Dirsan Atmaja, ia kembali melontarkan janji kepada keluarga korban akan menyelesaikan kasus tersebut.

Kendati Polda Sumut sudah melontar janji dan janji, sejak enam (6) bulan lalu pengungkapan kasus itu belum berhasil dilakukan. Sat Reskrim Polresta Deliserdang “belum mampu” mengungkapnya dan masih berupaya untuk mengungkap perkara penyebab kematian korban.

Bahkan, upaya pengungkapan itu turut di back up secara full dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut.

Sementara itu, Penasehat Hukum korban, Daniel Simbolon SH mengatakan dalam pertemuan tersebut mengaku untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus kliennya, pun sekaligus menyampaikan tidak akan melakukan autopsi ulang dalam menangani kasus itu.

“Kami datang ke Polda Sumut atas undangan dari pak Dirkrimum Kombes Tatan, awalnya ingin bertemu dengan pak Kapolda berhubung beliau sibuk jadi pak Tatan yang bertemu dengan kami,” katanya.

Ditambahkan Daniel, dalam pertemuannya dengan Kombes Tatan dan AKP I Kadek untuk segera mengungkap kematian Harianto Candra Sitohang yang dianggap tidak wajar.

“Beliau menginstruksikan kepada Kasat yang baru untuk mendalami kasus tersebut sesegera mungkin,” bebernya.

Daniel pun berharap kematian kliennya segera terungkap, pasalnya selama 6 bulan pihak keluarga tidak mendapat kejelasan perihal kematian korban.

“Harapan kita juga tadi sudah kita sampaikan kepada Pak Dir. Bahwasanya ini sudah 6 bulan lamanya kiranya dengan Kasat Reskrim yang baru ini. Kasus ini segera terungkap,” harapnya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut menegaskan tidak akan melakukan autopsi ulang dalam menangani kasus tersebut.

“Hasil otopsi pertama kan sudah ada, kenapa itu nggak diteruskan, kalau memang dilakukan otopsi ulang berarti kan ada apa dengan hasil otopsi pertama, ada kekeliruan di situ kan kita udah tapi ini kita minta supaya apa kita mengacu pada hasil yang pertama,” terangnya.

Adapun hasil otopsi pertama menyebutkan bahwa almarhum Harianto Candra Sitohang mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Itu dikatakan bahwasanya, ada beberapa luka-luka lebam ataupun darah yang keluar dari hidungnya. Jadi itu panjang. Dari luka lebam yang ada di leher depan itu kurang lebih 17 cm, lebarnya itu 5 cm dan itu itu, luka itu seharusnya lebih didalami oleh penyidik,” tukasnya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada kru media ini mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.

Ia menerangkan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga melibatkan Subdit Jatanras maupun Wassidik. Sementara, pihak polisi akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban melalui penasehat hukumnya.

“Kami sudah libatkan juga Kasat Reskrim Deliserdang, dari Subdit Jatanras termasuk dari Wassidik. Mudah-mudahan ke depan bisa menemui titik terang, dan kita akan terus berkoordinasi dengan pihak PH,” ujar Kombes Tatan di Mapoldasu, Rabu (8/12/2021) sore.

Sebelumnya, Harianto Candra Sitohang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (6/6/2021) lalu.

Kematian korban masih dianggap janggal oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya, dimana korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan dan penuh kejanggalan. (BTM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *