Panen 8 Ton Jagung Bersama Mentan, Dr. Badikenita Putri Sitepu Berharap Bisa Hentikan Impor

Politik41 views

MEDAN – Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara, Dr Badikenita Sitepu SE. SH M.Si bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman memanen jagung di ladang yang berlokasi di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (5/2/2024).

Turut hadir, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, beserta OPD Kota Medan, dan Unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, perempuan satu-satunya Calon DPD RI nomor urut 4 Dapil Sumut pada Pemilu 2024 itu mengapresiasi panen jagung di Kota Medan mampu mencapai 8 ton.

Doktor termuda ilmu ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia (UI) Tahun 2013 itu juga berharap panen jagung itu dapat memberi dampak terhadap peningkatan produksi secara nasional.

” Kedepannya Indonesia diharapkan mampu mengembalikan keadaan dengan menyetop impor dan kembali ekspor jagung,” harap Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ekonomi Politik dan sosial Sumatera Utara itu.

Sebelumnya, Mentan mengaku senang karena dapat memanen jagung dalam gerakan tanam dan panen jagung di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Amran juga merasa bangga, karena dapat melihat hasil panen yang luar biasa sebanyak 8 ton.

“Hari ini, kita lihat panen luar biasa, karena saya tanya tadi produksinya kurang lebih 8 ton, ini luar biasa. Umur jagung tiga bulan sekarang sudah mulai panen, semoga kita bisa menghentikan impor,” kata Mentan.

Lebih lanjut Mentan mengatakan, jagung adalah salah satu komoditas tanaman pangan yang sangat strategis dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani. Selain pangsa pasar yang sangat terbuka, dengan budidaya yang cukup mudah, saat ini harga jagung sangat stabil bahkan cenderung tinggi.

Selain memanen, Dr Badikenita Sitepu juga menanam jagung bersama Mentan.

Adapun lokasi panen tersebut berada di lahan yang digarap oleh Kelompok Tani Pembangunan, dengan hamparan tanam/panen jagung kurang lebih 10 hektare dengan Indeks Pertanaman (IP) satu tahun tiga kali.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *